E-Book - Sisa Lebih & Keadilan Pajak Bagi Institusi Pendidikan
Ekonomi
"Sisa lebih bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di dalamnya terdapat persoalan keberlanjutan pendidikan, kepatuhan pajak, kepastian hukum, dan keadilan fiskal."
Ketika institusi pendidikan memperoleh surplus, pertanyaan yang muncul sering kali tidak sederhana. Apakah surplus tersebut dapat dianggap sebagai laba? Kapan surplus berubah menjadi sisa lebih? Bagaimana perlakuan perpajakannya? Sampai sejauh mana dana tersebut dapat digunakan tanpa menimbulkan risiko kepatuhan?
Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan pengawasan perpajakan, banyak institusi pendidikan menghadapi tantangan yang sama: menjaga keberlanjutan layanan pendidikan tanpa mengabaikan kewajiban hukum dan perpajakan yang berlaku.
Buku ini membahas secara komprehensif hubungan antara institusi pendidikan nirlaba, sisa lebih, tata kelola, kepatuhan pajak, pengelolaan risiko, hingga gagasan mengenai model ideal pajak pendidikan yang adil dan berkelanjutan. Pembahasan disusun secara sistematis, mulai dari konsep dasar, kerangka hukum, ketentuan PMK 68/PMK.03/2020, pengelolaan dana abadi, tata kelola penggunaan sisa lebih, pencegahan sengketa pajak, hingga perspektif keadilan fiskal.
Lebih dari sekadar membahas aturan, buku ini mengajak pembaca memahami bagaimana kebijakan perpajakan dapat berjalan seiring dengan misi pendidikan, sehingga kepatuhan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga mutu, keberlanjutan, dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Buku ini ditujukan bagi pimpinan institusi pendidikan, badan penyelenggara, pengelola keuangan, auditor internal, praktisi perpajakan, akademisi, serta siapa pun yang ingin memahami sisa lebih secara lebih utuh, jernih, dan bertanggung jawab.
Dari Pemahaman menuju Kepatuhan, dari Kepatuhan menuju Keberlanjutan.
Penulis : Aqamal Haq
Tahun : 2026
Edisi : 1
Dimensi : 15,5 x 23
Harga : Rp. 0